Hukum Isbal ( Celana Cingkrang ) oleh Habib Munzir Al Musawwa

Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat,
Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)” lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : “Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong” (Shahih Bukhari Bab Manaqib).
berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : “kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra” (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).
jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,
dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,
dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,
maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.
jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : “Kau berbuat itu bukan karena sombong”
berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.
Sumber Habib Munzir Al Musawwa


  1. HUKUM MEMANJANGKAN CELANA TANPA SOMBONG DIANGGAP SUATU YANG HARAM ATAU TIDAK ?
    Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong dianggap suatu yang haram atau tidak ?
    Jawaban. Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabit dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda. “Artinya :
    Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah سبحانه و تعالى di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih.”
    Abu Dzarr berkata : “Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka, wahai Rasulullah ! Beliau berkata: “Artinya : (Mereka adalah) pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu” [ Hadits Riwayat Muslim dan Ashabus Sunan]
    Dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda : “Artinya :
    Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya.”
    Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu , karena memang hukum keduanya berbeda.KEDUANYA BERBEDA DALAM PERBUATAN, MAKA JUGA BERBEDA DALAM HUKUM.
    Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم ; “Artinya : Apa yang dibawah mata kaki tempatnya di neraka.”
    Dengan sabda beliau : “Artinya : Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah سبحانه و تعالى.”
    Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong. Maka kita katakan kepada orang ini :
    Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah سبحانه و تعالى dan mendapatkan siksa yang sangat pedih, berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya.
    [Diambil dari As’ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin]
  2. 69 rejal..
    monggo, ini kesimpulan nya Anawawi dan Al asqolany :
    جاء في شرح صحيح مسلم للنووي:
    هذا التَّقييد بالجرِّ خيلاء يخصِّص عموم المسبل إزاره، ويدلُّ على أنَّ المراد بالوعيد من جرّه خيلاء، وقد رخَّص النَّبيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- في ذلك لأبي بكر الصِّدِّيق -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- وقال: لست منهم إذ كان جرّه لغير الخيلاء.
    ويقول:
    أمَّا الأحاديث المطلقة: بأنَّ ما تحت الكعبين في النَّار، فالمراد بها: ما كان للخيلاء، لأنَّه مطلق، فوجب حمله على المقيَّد، واللهُ أعلم.
    ,وجاء في فتح الباري لابن حجر:
    قال شيخنا في ” شرح الترمذي ” ما مس الأرض منها خيلاء لا شك في تحريمه.
    قال: ولو قيل بتحريم ما زاد على المعتاد لم يكن بعيدا، ولكن حدث للناس اصطلاح بتطويلها، وصار لكل نوع من الناس شعار يعرفون به، ومهما كان من ذلك على سبيل الخيلاء فلا شك في تحريمه، وما كان على طريق العادة فلا تحريم فيه ما لم يصل إلى جر الذيل الممنوع.
    ونقل عياض عن العلماء كراهة كل ما زاد على العادة وعلى المعتاد في اللباس من الطول والسعة.
    ويقول:
    وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة، وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا، لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا، فلا يحرم الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء.
    قال ابن عبد البر: مفهومه أن الجر لغير الخيلاء لا يلحقه الوعيد، إلا أن جر القميص وغيره من الثياب مذموم على كل حال.
    وقال النووي: الإسبال تحت الكعبين للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وهكذا نص الشافعي على الفرق بين الجر للخيلاء ولغير الخيلاء، قال: والمستحب أن يكون الإزار إلى نصف الساق، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين، وما نزل عن الكعبين ممنوع منع تحريم إن كان للخيلاء وإلا فمنع تنزيه، لأن الأحاديث الواردة في الزجر عن الإسبال مطلقة فيجب تقييدها بالإسبال للخيلاء انتهى.
    والنص الذي أشار إليه ذكره البويطي في مختصره عن الشافعي قال: لا يجوز السدل في الصلاة ولا في غيرها للخيلاء، ولغيرها خفيف لقول النبي صلى الله عليه وسلم لأبي بكر ا هـ، وقوله: ” خفيف ” ليس صريحا في نفي التحريم بل هو محمول على أن ذلك بالنسبة للجر خيلاء، فأما لغير الخيلاء فيختلف الحال، فإن كان الثوب على قدر لابسه لكنه يسدله فهذا لا يظهر فيه تحريم، ولا سيما إن كان عن غير قصد كالذي وقع لأبي بكر، وإن كان الثوب زائدا على قدر لابسه فهذا قد يتجه المنع فيه من جهة الإسراف فينتهي إلى التحريم، وقد يتجه المنع فيه من جهة التشبه بالنساء وهو أمكن فيه من الأول.
  3. 70 rejal..
    ال شيخنا في ” شرح الترمذي ” ما مس الأرض منها خيلاء لا شك في تحريمه.
    قال: ولو قيل بتحريم ما زاد على المعتاد لم يكن بعيدا، ولكن حدث للناس اصطلاح بتطويلها، وصار لكل نوع من الناس شعار يعرفون به، ومهما كان من ذلك على سبيل الخيلاء فلا شك في تحريمه، وما كان على طريق العادة فلا تحريم فيه ما لم يصل إلى جر الذيل الممنوع.
    ونقل عياض عن العلماء كراهة كل ما زاد على العادة وعلى المعتاد في اللباس من الطول والسعة.
    ويقول:
    وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة، وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا، لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا، فلا يحرم الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء.
    قال ابن عبد البر: مفهومه أن الجر لغير الخيلاء لا يلحقه الوعيد، إلا أن جر القميص وغيره من الثياب مذموم على كل حال.
    وقال النووي: الإسبال تحت الكعبين للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وهكذا نص الشافعي على الفرق بين الجر للخيلاء ولغير الخيلاء، قال: والمستحب أن يكون الإزار إلى نصف الساق، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين، وما نزل عن الكعبين ممنوع منع تحريم إن كان للخيلاء وإلا فمنع تنزيه، لأن الأحاديث الواردة في الزجر عن الإسبال مطلقة فيجب تقييدها بالإسبال للخيلاء انتهى.
    والنص الذي أشار إليه ذكره البويطي في مختصره عن الشافعي قال: لا يجوز السدل في الصلاة ولا في غيرها للخيلاء، ولغيرها خفيف لقول النبي صلى الله عليه وسلم لأبي بكر ا هـ، وقوله: ” خفيف ” ليس صريحا في نفي التحريم بل هو محمول على أن ذلك بالنسبة للجر خيلاء، فأما لغير الخيلاء فيختلف الحال، فإن كان الثوب على قدر لابسه لكنه يسدله فهذا لا يظهر فيه تحريم، ولا سيما إن كان عن غير قصد كالذي وقع لأبي بكر، وإن كان الثوب زائدا على قدر لابسه فهذا قد يتجه المنع فيه من جهة الإسراف فينتهي إلى التحريم، وقد يتجه المنع فيه من جهة التشبه بالنساء وهو أمكن فيه من الأول.
    ,وجاء في صحيح ابن حبان(2/281):
    أخبرنا أحمد بن علي بن المثنى، قال: حدثنا أبو خيثمة، قال: حدثنا يزيد بن هارون، قال: أخبرنا سلام بن مسكين، عن عقيل بن طلحة، قال: حدثني أبو جري الهجيمي قال:
    أتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم ? فقلت: يا رسول الله، إنا قوم من أهل البادية، فعلمنا شيئا ينفعنا الله به، فقال: ((لا تحقرن من المعروف شيئا، ولو أن تفرغ من دلوك في إناء المستسقي، ولو أن تكلم أخاك، ووجهك إليه منبسط. وإياك وإسبال الإزار، فإنه من المخيلة، ولا يحبها الله. وإن امرؤ شتمك بما يعلم فيك، فلا تشتمه بما تعلم فيه، فإن أجره لك، ووباله على من قاله)) .
    قال أبو حاتم: الأمر بترك استحقار المعروف أمر قصد به الإرشاد. والزجر عن إسبال الإزار زجر حتم لعلة معلومة، وهي الخيلاء، فمتى عدمت الخيلاء، لم يكن بإسبال الإزار بأس. والزجر عن الشتيمة، إذا شوتم المرء، زجر عنه في ذلك الوقت، وقبله، وبعده، وإن لم يشتم.
  4. 71 rejal..
    abu annisa menulis :
    وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة، وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا، لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا، فلا يحرم
    الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء.
    قال ابن عبد البر: مفهومه أن الجر لغير الخيلاء لا يلحقه الوعيد، إلا أن جر القميص وغيره من الثياب مذموم على كل حال.
    Jawabannya, karena mereka salah dalam memahami ungkapan beliau berikut ini:
    “Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa isbal (menyeret) sarung karena sombong termasuk dosa besar. Adapun isbal yang bukan karena sombong, maka dhohir-nya banyak hadits juga mengharamkannya.
    Namun taqyid sombong yang ada dalam hadits-hadits ini, dipakai untuk dalil, bahwa hadits-hadits lain tentang larangan isbal yang mutlak (tanpa menyebutkan kata sombong) harus dipahami dengan taqyid sombong ini, sehingga isbal dan menyeret pakaian tidak diharamkan bila selamat dari rasa sombong”.
    Ibnu Abdil barr mengatakan: “Mafhum-nya hadits ini menunjukkan, bahwa menyeret pakaian tanpa rasa sombong tidak masuk dalam ancaman, tapi (mafhum itu tidak berlaku dalam kasus ini), sungguh -bagaimanapun keadaannya- menyeret baju atau pakaian lainnya itu tercela, (yakni masuk dalam ancaman yang ada dalam hadits-hadits). (Fathul bari: jilid 13, hal: 266, cetakan Daaru Thoibah)
    komentar saya :
    saya heran, darimana abu annisa ini mendatangkan kata dalam kurung yang ada pada penjelasanya Ibnu Abdil Barr?? yaitu kata - kata ” (yakni masuk dalam ancaman yang ada dalam hadits-hadits). ” ??
    permasalahanya ada pada kata ” Madzmum fi kulli haalin ” madzmum disitu memang berarti tercela tapi tidak bisa antum kategorikan masuk dalam ancaman-ancaman hadits,.
    lihat apa yang menjadi kesimpulan Annawawi yang juga di cantumkan oleh ibnu hajar, masih di halaman yang sama (saya kira Akh Abu Anisa ini malu-malu untuk mencantumkan pendapatnya An Nawawi)
    وقال النووي: الإسبال تحت الكعبين للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وهكذا نص الشافعي على الفرق بين الجر للخيلاء ولغير الخيلاء، قال: والمستحب أن يكون الإزار إلى نصف الساق، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين، وما نزل عن الكعبين ممنوع منع تحريم إن كان للخيلاء وإلا فمنع تنزيه، لأن الأحاديث الواردة في الزجر عن الإسبال مطلقة فيجب تقييدها بالإسبال للخيلاء انتهى.
    berkata Annawawi :istilah Isbal di bawah dua mata kaki itu untuk khuyala’ ( orang-orang tang sombong), maka apabila tidak dilakukan oleh khuyala’ maka hukumnya makruh, dan demikian ini adalah nash dari Assyafi’i atas perbedaan antara menjulurkan pakaian bagi orang yang sombong dan orang yang tidak sombong. berkata Annawawi : Yang utama Sarung itu hanya sebatas separo betis, dan boleh dengan kemakruhan menjulurkanya sampai mata kaki, adapaun bila lebih bawah dari mata kaki maka hal ini terlarang dengan pelarangan haram APABILA UNTUK PAMER KESOMBONGAN, dan apabila tidak untuk pamer kesombongan maka hukumnya makruh tanzih. karena sesungguhnya hadits-hadits yang datang mengenai pelarangan isbal ini adalah mutlak maka wajib mengqoyyidinya dengan Isbal Lil Khuyala’. intaha.
    karena sudah diketahui bersama, bahwa cara Ulama mengistinbath hukum itu dengan cara mengumpulkan semua hadits yang satu bab, kemudian hadits yang sifatnya umum itu kemudian di masukkan pada hadits yang sifatnya khusus.
    seperti hadits tentang isbal ini, yang terwarid itu buanyak sekali, dan semuanya umum, dan ada satu hadits yang khusus dimana isbal ini untuk Lil Khuyala’, yaitu haditsnya Abu Bakar, maka hadits-hadits yang sifatnya umum tadi, di takhsis dengan hadits nya abu Bakar.
    demikianlah cara para ulama mengistimbath hukum..
    jadi cukuplah bagi para pengikut madzhab syafi’iyyah yaitu kesimpulan yang telah diaqmbil oleh Imam Nawawi.
  5. 72 rejal..
    abu annisa menulis :
    وفي هذه الأحاديث أن إسبال الإزار للخيلاء كبيرة، وأما الإسبال لغير الخيلاء فظاهر الأحاديث تحريمه أيضا، لكن استدل بالتقييد في هذه الأحاديث بالخيلاء على أن الإطلاق في الزجر الوارد في ذم الإسبال محمول على المقيد هنا، فلا يحرم
    الجر والإسبال إذا سلم من الخيلاء.
    قال ابن عبد البر: مفهومه أن الجر لغير الخيلاء لا يلحقه الوعيد، إلا أن جر القميص وغيره من الثياب مذموم على كل حال.
    Jawabannya, karena mereka salah dalam memahami ungkapan beliau berikut ini:
    “Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa isbal (menyeret) sarung karena sombong termasuk dosa besar. Adapun isbal yang bukan karena sombong, maka dhohir-nya banyak hadits juga mengharamkannya.
    Namun taqyid sombong yang ada dalam hadits-hadits ini, dipakai untuk dalil, bahwa hadits-hadits lain tentang larangan isbal yang mutlak (tanpa menyebutkan kata sombong) harus dipahami dengan taqyid sombong ini, sehingga isbal dan menyeret pakaian tidak diharamkan bila selamat dari rasa sombong”.
    Ibnu Abdil barr mengatakan: “Mafhum-nya hadits ini menunjukkan, bahwa menyeret pakaian tanpa rasa sombong tidak masuk dalam ancaman, tapi (mafhum itu tidak berlaku dalam kasus ini), sungguh -bagaimanapun keadaannya- menyeret baju atau pakaian lainnya itu tercela, (yakni masuk dalam ancaman yang ada dalam hadits-hadits). (Fathul bari: jilid 13, hal: 266, cetakan Daaru Thoibah)
    komentar saya :
    saya heran, darimana abu annisa ini mendatangkan kata dalam kurung yang ada pada penjelasanya Ibnu Abdil Barr?? yaitu kata - kata ” (yakni masuk dalam ancaman yang ada dalam hadits-hadits). ” ??
    permasalahanya ada pada kata ” Madzmum fi kulli haalin ” madzmum disitu memang berarti tercela tapi tidak bisa antum kategorikan masuk dalam ancaman-ancaman hadits,.
    lihat apa yang menjadi kesimpulan Annawawi yang juga di cantumkan oleh ibnu hajar, masih di halaman yang sama (saya kira Akh Abu Anisa ini malu-malu untuk mencantumkan pendapatnya An Nawawi)
    وقال النووي: الإسبال تحت الكعبين للخيلاء، فإن كان لغيرها فهو مكروه، وهكذا نص الشافعي على الفرق بين الجر للخيلاء ولغير الخيلاء، قال: والمستحب أن يكون الإزار إلى نصف الساق، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين، وما نزل عن الكعبين ممنوع منع تحريم إن كان للخيلاء وإلا فمنع تنزيه، لأن الأحاديث الواردة في الزجر عن الإسبال مطلقة فيجب تقييدها بالإسبال للخيلاء انتهى.
    berkata Annawawi :istilah Isbal di bawah dua mata kaki itu untuk khuyala’ ( orang-orang yang sombong), maka apabila tidak dilakukan oleh khuyala’ maka hukumnya makruh, dan demikian ini adalah nash dari Assyafi’i atas perbedaan antara menjulurkan pakaian bagi orang yang sombong dan orang yang tidak sombong. berkata Annawawi : Yang utama Sarung itu hanya sebatas separo betis, dan boleh dengan tanpa kemakruhan menjulurkanya sampai mata kaki, adapaun bila lebih bawah dari mata kaki maka hal ini terlarang dengan pelarangan haram APABILA UNTUK PAMER KESOMBONGAN, dan apabila tidak untuk pamer kesombongan maka hukumnya makruh tanzih. karena sesungguhnya hadits-hadits yang datang mengenai pelarangan isbal ini adalah mutlak maka wajib mengqoyyidinya dengan Isbal Lil Khuyala’. intaha.
    karena sudah diketahui bersama, bahwa cara Ulama mengistinbath hukum itu dengan cara mengumpulkan semua hadits yang satu bab, kemudian hadits yang sifatnya umum itu kemudian di masukkan pada hadits yang sifatnya khusus.
    seperti hadits tentang isbal ini, yang terwarid itu buanyak sekali, dan semuanya umum, dan ada satu hadits yang khusus dimana isbal ini untuk Lil Khuyala’, yaitu haditsnya Abu Bakar, maka hadits-hadits yang sifatnya umum tadi, di takhsis dengan hadits nya abu Bakar.
    demikianlah cara para ulama mengistimbath hukum..
    jadi cukuplah bagi para pengikut madzhab syafi’iyyah yaitu kesimpulan yang telah diaqmbil oleh Imam Nawawi.
  6. 73 A Rahman
    Menurutku percuma deh berdiskusi atau berdebat dengan orang model Abu Anisa ini karena mereka menganggap satu-satunya kebenaran. Kalau tidak ikut mereka pandangannya maka dianggap ahli neraka. Seolah-olah yg menentukan masuk surga atau neraka adalah mereka.
    Percuma, tidak akan ketemu. Islam bisa berkembang di muka bumi ini karena di dakwahkan dengan bil-hikmah mal mau’idhotil hasanah. Kalau dengan model kekeransan pemikiran spt ini, percaya deh Islam tidak akan berkembang. Tidak memunculkan simpati.
  7. 74 Choirun Niza
    Betul, percuma adu pendapat dengan orang-orang model Abu Anissa kecuali jika berjalannya waktu mereka terus mau belajar…Insya Allah. Dan itu tidak hanya masalah Isbal.
    Berikut sekilas gambaran mengenai orang2 seperti mereka :
    Mereka juga cenderung emosional dan suka mengobral kata seperti “sesat”, “kafir”, “laknatullah”, dan sebagainya. Juga kata2 seperti “bertobatlah”, daripada gagasan-gagasan baru yang membangun.
    Sekilas point2 pola pikirnya dari gado2 :
    1. Kurang rasional dalam menyikapi masalah yang dikaitkan dengan agama shg melahirkan sikap-sikap tidak menghargai terhadap gagasan2 lain. Mereka bisa menolak sebuah gagasan hanya karena gagasan itu “tidak diajarkan agama.”
    2. Selalu menyalahkan pihak luar, (terutama yang berkaitan dengan Yahudi dan Nasrani) atau peradaban barat. Jarang mereka introspeksi diri dan melihat ke dalam serta memberi kritik diri.
    3. Seringkali memaknai kata “jihad” sebagai “perang fisik”/banjir darah, terhadap orang kafir yang memusuhi Muslimin.
    4. Cenderung memahami ajaran agama secara tekstual, dan bukan kontekstual.
    5. Rasa kemanusiaan yang cenderung terbatas khususnya pada “yang dianggap seiman” atau sefaham.
    6. Bersikap arogan, merasa paling benar, paling mulia, superior, dan merasa berhak menguasai dunia.
    7. Anti kritik, dan anti kebebasan berpendapat. Karena mereka merasa sebagai “wakil kebenaran (barangkalai serasa wali Allah)”, maka kritik terhadap pendapat mereka dianggap kritik terhadap agama. Shg kritik itu seringkali dipandang sebagai menistakan Allah dan Rasul Nya. Karena mereka merasa berada dalam keyakinan yang paling benar, maka kritik mereka terhadap yang lain tidak dipandang sebagai penistaan, melainkan “syiar kebenaran” yang tidak boleh diganggu gugat. Barangsiapa yang mempersoalkan kekritisan mereka, dianggap menggugat ajaran Rasulullah.
    8. Pada level pemula, mereka lebih suka copas artikel yang sepaham daripada menulis pendapatnya sendiri.
    Semoga kita semua deberi petunjuk oleh Allah Ta’ala…..
  8. 75 awal
    alhamdulillah setelah saya baca semua saya mendapatkan ilmunya…..
    karna yang saya yakini bahwa kita tidak boleh memanjangkan celana/isbal… semoga alloh swt mengasi hidayah kepada pencinta habib…. biar dia sadar mana yang benar dan mana yang tidak benar….
    amin alloh humma amin……
  9. 76 abu annisa
    SALAFIYYUN MENEPIS TUDUHAN DUSTA
    Oleh
    Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari –hafizhahullah-
    Betapa banyak tuduhan para hizbiyun yang diarahkan kepada Salafiyyun. Di antaranya telah diungkap dan dijawab oleh Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari –hafizhahumallahu Ta’ala- ketika menyampaikan muhadharah di hadapan kaum Muslimin di Masjid Islamic Center Jakarta, hari Ahad, 23 Muharram 1428H, bertepatan dengan 11 Februari 2007M.
    Syubhat dan tuduhan dusta tersebut, ingin menampakkan bahwa ad-da’wah as-Salafiyyah sarat dengan fanatisme golongan, hanya berkutat dengan kepentingannya sendiri, dan kurang peduli dengan permasalahan ummat. Tentu saja, ini hanyalah tuduhan dusta belaka. Bagaimana menjawab dan menepis tuduhan-tuduhan tak berdasar tersebut?
    Berikut adalah penjelasan Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari –hafizhahumallahu Ta’ala-
    Anda telah mendengarkan bersama, untaian kalimat[1] yang mengandung penjelasan seputar ad-da’wah as-Salafiyah, ajaran-ajaran pokoknya yang ilmiah, yang berkaitan dengan aqidah dan manhaj (metode memahami agama). (Anda semua telah mendengarkan), seluruh penjelasannya ternyata sangat berkaitan dengan “qalallah” (Allah berfirman) dan “qala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda). Jauh dari segala opini pribadi, perkataan manusia, prediksi, dan prasangka. Dakwah seperti inilah yang benar-benar warisan ajaran kenabian. Dakwah seperti inilah yang benar-benar layak, pantas dan berhak dibawa oleh umat, dan diwariskan dari generasi ke generasi, sejak generasi pertama umat ini yang terang-benderang, hingga saat ini, dan hingga Allah menghendaki konsistensi dakwah ini tetap berlangsung.
    Ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah Islam. Dakwah ini murni, tanpa tambahan-tambahan, hiasan-hiasan, atau dekorasi-dekorasi. Ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah menuju al Qur`an dan as-Sunnah dengan pemahaman salaful-ummah (generasi terdahulu yang shalih). Jika hanya satu sifat ini saja yang disampaikan kepada setiap orang yang berakal dan berpikir, pastilah sudah cukup, tanpa perlu penjelasan lebih lanjut yang berkepanjangan.
    SEBAB-SEBAB MUNCULNYA TUDUHAN DUSTA
    Akan tetapi, kita hidup pada zaman yang sulit, penuh kerusakan dan fitnah. Kita hidup pada zaman yang orang-orangnya hidup dengan penuh kontradiksi, kecuali insan-insan yang Allah berikan rahmat-Nya kepadanya (yang akan terlindung dari fitnah ini). Kontradiksi, yang kini sebagian orang dari umat ini sudah terbiasa bergaul dan hidup dengannya, telah menjerumuskan mereka ke dalam ketidakpahaman. Bahkan menjerumuskan ke dalam pemahaman yang keliru dan terbalik. Karena, apabila ketidakpahaman sebagai suatu kesalahan yang ringan, maka pemahaman yang keliru dan terbalik adalah kesalahan yang berlipat ganda dan fatal. Akhirnya, jatuhlah manusia ke dalam kejahilan (kebodohan), yang pada hakikatnya berasal dari diri mereka sendiri. Namun, kemudian mereka putar-balikkan, mereka tuduhkan dan mereka lontarkan kepada orang lain.
    Mereka menuduh dengan sekian banyak tuduhan (dusta) kepada dakwah al Qur`an dan as-Sunnah ini. Mereka melontarkan sekian banyak syubhat (kerancuan-kerancuan) kepada dakwah al Qur`an dan as-Sunnah ini. Namun, jika kita perhatikan dan teliti lebih dalam, ternyata tuduhan-tuduhan dan lontaran-lontaran dusta tersebut tidak berarti sama sekali. Bahkan tidak ada hakikatnya sama sekali. Seluruhnya serba terbalik dan berbalik (kepada mereka sendiri), bagaikan kaca yang pecah dan hancur berantakan.
    MENUDUH ADALAH “LAGU LAMA” ORANG-ORANG BODOH DAN MENYIMPANG
    Pintu tuduhan dan lontaran syubhat merupakan pintu yang sudah lama dan usang. Pintu ini sudah sering menimpa orang-orang yang konsisten dengan al Haq (kebenaran). Jarang di antara mereka yang selamat dari tuduhan ini. Bahkan Rabbul ‘Alamin (Allah) l pun terkena tuduhan-tuduhan dusta, dan hanya bagi-Nya segala perumpamaan yang Maha Tinggi. Allah pun dituduh tanpa haq sama sekali! Hingga Allah menurunkan ayat-ayat yang banyak untuk membantah orang-orang bodoh yang dipenuhi dengan syubhat. Orang-orang bodoh itu tidak menghargai dan tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benar penghargaan dan pengagungan. Seperti firman-Nya:
    “Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” [Al Ikhlash/112:1-4]
    Sebagai bantahan kepada orang-orang bodoh yang berkata bahwa Allah memiliki anak. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun dituduh. Beliau dituduh sebagai seorang penyair. Allah pun turunkan ayat untuk membantah tuduhan tersebut.
    Allah berfirman:
    $
    “Dan al Qur`an itu bukanlah perkataan seorang penyair, . . .” [Al Haqqah/69:41].
    Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum juga dituduh. Mereka dituduh, bahwa mereka merebut kekuasaan dan kepemimpinan. Mereka dituduh dengan tanpa haq. Dan begitulah seterusnya! Mereka (para sahabat) dan orang-orang yang berpegang teguh dengan al Haq terus dituduh dan dituduh.
    Lihatlah kaum Nuh Alaihissalam ! Mereka menuduh Nabi mereka. Padahal ia telah tinggal dan hidup bersama mereka dalam waktu yang sangat lama, namun, ia tetap tidak selamat dari tuduhan. Mereka menuduhnya tatkala sudah tidak mampu lagi mengungkapkan dan mengemukakan hujjah, dalil, dan bukti kepada Nabi Nuh Alaihissalam. Bagaimana firman Allah tentang mereka? Allah berfirman:
    (#
    “Mereka berkata; “Hai Nuh! Sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami adzab yang kamu ancamkan kepada kami! Jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. [Hud/11:32].
    Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan kepadanya. Mereka menuduh nuh sebagai tukang jidal (bantah). Padahal (mereka mengetahui), bahwa Nuh menyampaikan al Haq, berbicara dengan yang haq, dan tidaklah ia berpegang teguh kecuali dengan al Haq, karena ia seorang Nabi! Namun betapapun demikian, orang-orang yang menyelisihi al Haq tetap tidak mau tunduk dan patuh. Bahkan mereka semakin membangkang, mengejek, mencemooh, dan mendustakan. (Akhirnya) mereka pun semakin jauh terperosok ke dalam syubhat, dan semakin gencar melontarkan syubhat.
    SYUBHAT BERSUMBER DARI DUA PENYAKIT BERBAHAYA
    Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan dengan dibalut pakaian syubhat ini bersumber dari dua penyakit kronis yang telah menyerang para pelakunya.
    Penyakit pertama, ialah sedikitnya ilmu. Seandainya pada diri mereka terdapat ilmu, bukti, dan penjelasan yang benar, tentulah al haq dan al huda (petunjuk) itu dapat langsung dikenal dengan mudah dari para da’i dan orang yang berpegang teguh dengannya. Namun, sayangnya mereka bagaikan perumpamaan Arab عَنْزَةٌ وَلَوْ طَارَتْ (dia tetap seekor kambing walaupun terbang). Mereka - memaksakan diri- ingin memunculkan segala sesuatu yang ada dalam pikiran-pikiran dan kepala-kepala mereka, walaupun dengan syubhat yang paling lemah sekalipun, dan meskipun dengan sebab yang paling remeh sekalipun.
    Penyakit kedua, yaitu lemah dan tipisnya agama. Seandainya agama mereka kokoh dan kuat, tentulah tidak akan tergesa-gesa melontarkan tuduhan-tuduhan yang mereka bangun berdasarkan prasangka, ketidakpastian dan tanpa ilmu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    …وَمَنْ قَالَ فِيْ مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيْهِ، أَسْكَنَهُ اللهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ، حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ .
    … Dan barangsiapa yang berkata kepada seorang mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, Allah akan tempatkan dia di radghatul-khabal, sampai ia keluar dari apa yang ia ucapkan [2]. Dan radghatul-khabal (رَدْغَةُ الْخَبَالِ) adalah cairan (perasan) para penghuni neraka.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    ((إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ…)).
    Waspadalah kalian dari berprasangka, karena sesungguhnya prasangka itu sedusta-dusta perkataan…. [3]
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ .
    Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya, seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri. [4]
    Seandainya pada diri mereka terdapat ilmu yang cukup dan keimanan yang melindungi (mereka dari perbuataan tercela ini, Red.), tentulah mereka tidak akan berani menyelami samudera tuduhan, fitnah, celaan, dan syubhat yang memecah-belah umat ini, di saat mereka mengira dan menyangka bahwa ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah yang memecah-belah umat. Inilah salah satu syubhat dari beragam syubhat mereka, yang akan datang bantahan dan jawabannya, insya Allah Ta’ala.
    NASIHAT AL IMAM IBNUL QAYYIM DALAM MENGHADAPI SYUBHAT
    Sebelum saya (Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah-) memulai menyebutkan syubhat-syubhat dan bantahannya, maka saya persembahkan untuk seluruh saudara-saudaraku, seuntai kalimat dan nasihat yang diucapkan oleh al Imam Ibnul Qayyim, yang beliau dapatkan dan nukilkan dari Syaikh-nya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
    Al Imam Ibnul Qayyim -dalam kitabnya Miftahu Daris-Sa’adah- berkata: “Tatkala syubhat-syubhat begitu banyak bertumpuk di depan diriku, dan tatkala keinginan-keinginan (tidak baik) berdatangan kepadaku, aku adukan semuanya ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah”. [5]
    Jadi, ketika syubhat-syubhat muncul, pada saat itu muncul pula kegelapan. Lalu dengan adanya ilmu, datanglah cahaya terang.
    Syubhat-syubhat telah mendatangi seorang murid ini (al Imam Ibnul Qayyim). Lantas ia pun segera bergegas menuju gurunya untuk belajar, meminta fatwa dan penjelasan tentang al haq dari gurunya.
    Ia berkata, “Aku pun pergi kepada Syaikh kami, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Lalu aku beritahu beliau tentang syubhat-syubhat dan keinginan-keinginan (buruk) ini. Beliau berkata kepadaku,’Jadikan hatimu seperti cermin; jika datang syubhat kepadamu, syubhat tersebut akan kembali berbalik kepada orang yang melontarkan dan mengatakannya. Dan jangan jadikan hatimu seperti busa; jika datang syubhat kepadamu, ia akan menyerap dan menelannya’.”
    Demikianlah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menasehati muridnya, hingga al Imam Ibnul Qayyim pun berkata: “Demi Allah, aku belum pernah mendapatkan manfaat setelah aku masuk Islam dari sebuah wasiat dan nasihat seperti manfaat (yang aku dapatkan) pada wasiat dan nasihat ini”. [6]
    Inilah yang ingin saya jelaskan kepada saudara-saudaraku semuanya sebagai permulaan dan mukadimah. Berikut ini penjelasannya.
    BEBERAPA SYUBHAT DAN TUDUHAN MEREKA, SERTA BANTAHANNYA
    1. Salafiyyun Para Penjilat Pemerintah?
    Syubhat pertama, dari sekian banyak syubhat dan tuduhan mereka adalah, mereka menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka-, bahwa as-Salafiyyun adalah orang-orang yang paling dekat dengan pemerintah dan penguasa! Ini syubhat yang dusta!
    As-Salafiyyun bukanlah orang-orang yang dekat dengan pemerintah dan penguasa. Bahkan mayoritas Salafiyyun tidak memiliki profesi atau pekerjaan resmi (dari pemerintah, Red). Mereka juga bukan orang-orang yang berkedudukan dan berpangkat tinggi. Seandainya pun ada di antara as-Salafiyyun yang memiliki profesi atau pekerjaan resmi, atau berkedudukan dan berpangkat tinggi, maka sesungguhnya orang-orang yang menuduh Salafiyyun dengan tuduhan seperti itu tidak tepat dengan tuduhan mereka. orang-orang itu pun keliru dalam syubhat mereka sendiri!
    Mungkin yang ingin mereka tuduhkan adalah, bahwa Salafiyyun tidak memusuhi pemerintah atau penguasa. Maka, kita katakan: Ya! Kita memang tidak memusuhi pemerintah, kita juga tidak memerangi mereka. Akan tetapi, kita berlepas diri kepada Allah, dari hal-hal yang menyelisihi syari’at Allah.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    …إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ .
    …Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang baik.[7]
    Dan bersabda:
    …لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ .
    …Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subahanhu wa Ta’ala). [8] Dan lebih khusus lagi para pemimpin atau penguasa.
    Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh para sahabat tentang para pemimpin yang berhukum dan menyelisihi hukum tersebut, mereka berkata:
    يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟
    Wahai Rasulullah, tidakkah kita tentang mereka dengan pedang?
    Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    ((لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ)).
    Tidak, selama mereka menegakkan shalat pada kalian.[9]
    Jadi, tidaklah kita memusuhi para pemimpin atau penguasa, tidaklah kita memerangi mereka, dan tidaklah kita memberontak mereka, melainkan karena kita senantiasa bertolak dan berangkat dari dalil-dalil syar’i. Kita tidak bertindak berdasarkan hawa nafsu. Bahkan kita selalu bertolak dari al haq, dan tidak pernah bertolak dari kesesatan dan prasangka!
    Dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    ((…إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ)).
    …Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang jelas dan nyata, yang kalian memiliki bukti padanya dari Allah.[10]
    Karenanya, merupakan sesuatu yang mustahil jika ada yang mengatakan bahwa kita bertindak dengan tanpa hujjah dan bukti yang haq.
    Kemudian, sesungguhnya para pelontar syubhat dan para penuduh ini -ternyata mayoritas mereka- tatkala bertindak demikian, justru pada saat itu mereka mempropagandakan dan menyatakan pengkafiran kepada para pemerintah atau penguasa. Kalaupun ada di antara mereka yang belum mengkafirkan pemerintah pada hari ini, ia telah berada di atas jalan menuju pengkafiran. Karena memenuhi dada-dada dengan rasa benci kepada pemerintah merupakan jalan menuju pengkafiran pemerintah, menuju pernyataan tidak adanya hak pemerintah yang syar’i untuk ditaati dan dipatuhi; yang sudah jelas hal ini kontradiktif dengan al haq, sama sekali tidak sesuai dan tidak selaras dengan al haq.
    2. Salafiyyun Tidak Peduli Dengan Urusan Kaum Muslimin Dan Tidak Mau Berjihad?
    Mereka menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka- bahwa Salafiyyun tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin dan tidak menegakkan Jihad. Ini syubhat yang sangat lemah!
    Syubhat ini akan dijawab dari dua sisi.
    Pertama, sesungguhnya kepedulian terhadap urusan kaum Muslimin merupakan salah satu dari prinsip-prinsip pokok ad-da’wah as-Salafiyah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    ((لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)).
    Tidak sempurna iman seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri.[11]
    Dan Rabbul-’Alamin telah berfirman:
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain….” [At Taubah/9:71]
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah berfirman tatkala menerangkan sifat-sifat orang-orang Islam dan beriman:
    “…(Mereka) nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. [Al ‘Ashr / 103 : 3]
    Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى .
    Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam rasa cinta mereka, kasih-sayang mereka, dan kelemah-lembutan mereka bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya merasakan sakit dengan tidak tidur dan demam.[12]
    Inilah prinsip-prinsip kita, inilah landasan pokok kita, inilah kaidah-kaidah dasar kita, inilah hujjah-hujjah kita, dan inilah dalil-dalil kita! Lantas adakah orang yang (mampu) menambah prinsip-prinsip ini dengan prinsip lainnya (yang lebih haq) dari yang telah kita ketahui tentang prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran kita yang haq ini?!
    Namun kenyataannya, sikap peduli yang mereka sangka dan mereka kira itu, hanyalah sekedar prasangka dan perkiraan belaka! Lalu kita lihat ada yang pandai bicara dari kalangan mereka (berdalil dan) berkata:
    ((مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَلَيْسَ مِنَّا…)).
    Barangsiapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan kami…. Hadits ini dha’ifun jiddan (lemah sekali)!.[13]
    Ya! Peduli dengan urusan kaum Muslimin hukumnya wajib! Namun harus tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat dan kaidah-kaidahnya. Bahkan di dalam Sunan at-Tirmidzi telah di jelaskan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar berbincang-bincang pada malam hari dan tidak tidur demi membicarakan dan menyelesaikan urusan kaum Muslimin. Sedangkan kita selalu berusaha berada di atas petunjuk dan jalan Rasulullah, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, dan sepuluh orang sahabat yang dijamin Rasulullah masuk surga, serta tiga generasi terbaik umat ini. Kita tidak akan merubah atau berubah!
    Adapun kepedulian yang mereka gembor-gemborkan ternyata kepedulian politik belaka! Mereka ingin kalau khutbah-khutbah kita hanya sebagai berita-berita yang tersebar (di masyarakat)! Mereka ingin kalau kajian-kajian kita hanya sebagai bahan-bahan berita! Mereka ingin kalau kitab-kitab dan karya-karya tulis kita berubah menjadi sekedar modul-modul dan diktat-diktat politik, atau sekedar perwakilan media-media massa! Tentu semua itu bukan perbuatan yang haq sama sekali!
    (Kedua), adapun jihad, maka sesungguhnya jihad yang benar ada syarat-syaratnya. Jadi, tidak semua peperangan (melawan orang-orang kafir) dapat ditegakkan pada saat ini!
    Sebagian (mereka) ada yang berkata: “Ada jihad khusus yang syar’i yang sekarang dilakukan sebagian kaum Muslimin di sebuah negara Islam!”
    Ketahuilah! Jihad yang syar’i adalah jihad yang ada syarat-syaratnya, terpenuhi rukun-rukunnya, tegak kaidah-kaidahnya. Dan ia bukan jihad yang dipraktekkan oleh sebagian orang (saat ini) dengan tanpa memperhatikan syarat-syaratnya, tanpa memperhatikan kesiapan kaum Muslimin, baik secara kualitas maupun kuantitas; tanpa memperhatikan iman dan ilmu! Bahkan mereka mengadakan fatwa untuk diri mereka sendiri, atau mengambil fatwa dari ruwaibidhah (orang-orang kecil tidak berilmu yang berbicara permasalahan umat yang sangat besar), dan dari orang-orang semisal mereka.
    Adapun jihad kita, maka kita selalu siap berjihad jika syarat-syaratnya terpenuhi, jika ada waliyyul-amri (pemimpin) muslim yang mengangkat dan mengibarkan bendera jihad serta meninggikannya. Jika ada fatwa syar’i para ulama besar -yang mereka- tidaklah berfatwa melainkan sesuai al haq, keyakinan, ketetapan dan kemantapan (ilmu)! Bukan fatwa dari mereka yang kecil dan remeh, yang tidak mendatangkan sebuah fatwa dan keputusan kepada kita melainkan kehinaan!
    Dan jika kita lihat, kita perhatikan, dan kita teliti lagi dengan seksama bentuk dan model jihad kontemporer saat ini yang dipraktekkan oleh sebagian jama’ah-jama’ah dan partai-partai, tentulah kita lihat dan kita dapatkan berapa dan betapa banyak dampak negatif yang buruk menimpa kaum Muslimin. Ini semua tidak lain disebabkan mereka menyelisihi al haq, dari satu sisi; dan mereka menyelisihi ahlul-haq (para ulama), dari sisi lainnya! Wallahul-Musta’an.
    3. As-Salafiyyah Sebuah Partai Golongan?
    Kemudian para pelontar syubhat itu menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka- bahwa ad-da’wah as-Salafiyah sama seperti partai-partai dan golongan lainnya!
    Syubhat ini adalah perkataan rusak dan lemah, tidak mengandung kebenaran sedikit pun! Hal itu, karena ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah Islam. Lalu, apakah mungkin dakwah Islam ini dikemas dan dibatasi hanya dalam sebuah partai atau golongan? Maksudnya, mungkinkah dakwah Islam ini hanya terbatas dan dibatasi dengan partai? Atau hanya partai ini saja yang membawa dakwah Islam?
    Ini satu hal yang tidak mungkin terjadi sama sekali! Saya umpamakan tuduhan ini bagaikan sebuah kisah khurafat yang mustahil terjadi. Kisah itu adalah, terdapat sebuah bangunan menjulang tinggi yang diletakkan di sebuah bejana air.
    Maka, Islam bagaikan bangunan besar yang menjulang tinggi, dan partai golongan bagaikan sebuah bejana air. Hal ini merupakan berita khurufat dan mustahil!
    Kemudian, orang-orang yang melontarkan tuduhan seperti ini, jika kita ber-husnuzh zhan (bersangka baik) kepada mereka -dan mereka tidak pantas untuk di-husnuzh zhan-kan-, maka sesungguhnya kita katakan tentang mereka, bahwa mereka buruk dalam memahami (hal ini), dan keliru besar dalam memberikan gambaran. Mereka mengira bahwa setiap orang atau pun golongan yang berada di sekeliling as-Salafiyyun adalah partai-partai. Mereka mengatakan “partai ini, golongan ini, gerakan ini, organisasi ini…”. Mereka dapatkan as-Salafiyyun berada di tengah-tengah mereka. Mereka pun menyama-ratakan seluruhnya. Akhirnya mereka menganggap sama ad-da’wah as-Salafiyah dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya.
    Perumpamaan ini, bagaikan sebuah papan berwarna putih. Datang sekelompok orang kemudian mewarnainya dengan warna merah. Berarti ini golongan begini. Kemudian datang lagi sekelompok orang, dan mewarnainya dengan warna biru. Berarti ini golongan demikian. Kemudian datang lagi partai Fulan, dan mewarnainya dengan warna hijau. Kemudian datang lagi organisasi Fulan, dan mewarnainya dengan warna cokelat. Dan begitulah seterusnya.
    Namun masih ada sekelompok orang yang berada di atas warna yang asli, warna putih. Mereka tidak terwarnai, mereka tidak merubah dan tidak berubah! Tetapi, kendati pun demikian, orang yang melihat mereka dari kejauhan, apa kira-kira yang akan ia katakan tentang warna putih tersebut?
    Orang itu akan mengatakan bahwa warna putih sama dengan warna-warna lainnya. Ad-da’wah as-Salafiyah sama dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya. Padahal, warna putih ini tidak berubah sama sekali; ia tetap saja berwarna putih; sebuah warna yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentangnya:
    …تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا بَعْدِيْ إِلاَّ هَالِكٌ… .
    …Aku tinggalkan kalian di atas (jalan) yang putih, malamnya bagaikan siangnya, tidak ada seorang pun sepeninggalku yang berpaling darinya melainkan ia (akan) binasa….[14]
    Maka, apabila warna-warna lain telah luntur, (maka) yang akan tinggal dan tetap ada hanyalah warna putih! Apabila orang-orang, golongan-golongan, dan partai-partai telah berjatuhan dari beraneka ragam warna-warni mereka, sesungguhnya mereka akan mendapatkan kembali warna yang asli; warna putih! Karena warna itulah yang pertama kali ada, dan warna itulah yang seluruh orang akan kembali kepadanya.
    Berarti, tuduhan mereka (bahwa ad Da’wah as Salafiyah sama dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya) adalah tuduhan dusta! Prasangka bohong! Tuduhan yang berdasarkan kebodohan dan penyakit, yang seluruhnya menyelisihi al haq yang jelas-jelas nyata; dan tiada seorang pun yang dapat menolaknya!
    Mereka, tatkala tidak mampu lagi menghadapi dan melawan ad-da’wah as-Salafiyah dengan ilmu, mereka menghadapinya dengan kedustaan! Mereka hadapi dengan kebohongan! Mereka hadapi dengan sesuatu yang membuat manusia lari dan merasa takut dengan ad-da’wah as-Salafiyah! Jika mereka terus dan tetap melakukan kedustaan itu, maka Allah-lah yang akan menghadapi mereka dengan keadilan-Nya, untuk tetap menegakkan kalimat-Nya yang haq!
    4. As-Salafiyyun Fanatik Terhadap Para Ulama Mereka?
    Wahai saudara-saudara, syubhat begitu banyak dan terus bertambah. Namun, tidaklah melahirkan, melainkan bagaikan hewan yang mati tercekik, atau terpukul, atau terjatuh dari tempat yang tinggi, atau tertanduk. Hal ini tidak lain karena syubhat-syubhat tersebut tidak ada kenyataannya, dan tidak ada hakikatnya sama sekali! Seluruhnya terbangun di atas kebatilan! Berdiri di atas hawa nafsu! Ia sungguh berbeda dengan al huda (petunjuk yang benar)!
    Kalau kita mau terus membicarakan syubhat-syubhat yang ada, maka akan sangat panjang. Namun, secara umum bisa kita simpulkan bahwa syubhat-syubhat itu mirip dan serupa, antara yang satu dengan yang lainnya. Walaupun demikian, saya akan sebutkan satu syubhat lagi yang telah mereka lontarkan.
    Mereka mengatakan bahwa as-Salafiyyun sangat fanatik terhadap para ulama mereka!
    Kita -walillahil hamd- tidak mengenal fanatisme, melainkan kepada al haq! Kalau sampai ada yang datang kepada kita orang awam yang bukan ulama, atau penuntut ilmu, atau siapapun orangnya, maka tidak ada antara kita dan al haq perseteruan dan permusuhan sama sekali. Bahkan kita berkeyakinan dan menganggap al haq adalah sesuatu yang manis dan indah.
    Maka, jika para pendusta yang berkata-kata bohong itu ingin menjuluki dan menamakan suatu sikap fanatisme terhadap al haq dan berpegang teguh dengan al haq dengan sebutan fanatisme terhadap para ulama, maka lakukanlah!
    Sungguh orang-orang kafir terdahulu pun telah menamakan dan menyifati hujjah Nabi Nuh q dengan sebutan jidal (perdebatan). Maka, tidak ada masalah sama sekali, jika para pendusta yang baru (bermunculan kini) ingin menamakan konsistensi ahlul haq (orang-orang yang berpegang teguh dengan al Haq) terhadap al haq dengan sebutan fanatisme.
    Akan tetapi walaupun demikian, sesungguhnya kenyataan yang jelas-jelas nyata dan tidak seorang pun yang dapat menolaknya; kita berkeyakinan dan menganggap para ulama kita adalah manusia biasa seperti yang lainnya. Bisa salah dan bisa benar. Mungkin tahu, dan mungkin pula tidak tahu.
    Kita selalu angkat tinggi-tinggi perumpamaan al Imam Malik, Imamu Daril-Hijrah (Imam di Madinah pada zamannya). Bagaimanakah tatkala beliau ditanya dengan empat puluh sekian pertanyaan, dan yang ia jawab sekitar lebih dari tiga puluh lima pertanyaan? Seluruhnya beliau jawab dengan perkataan “La adri” (Saya tidak tahu). [15]
    Betapa banyak permasalahan yang kami (Syaikh Ali bin Hasan) berbeda pendapat dengan Masyayikh (guru-guru) kami dan para ulama besar kami. Seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh al Albani. Tetapi kendati pun demikian, perbedaan kami dengan mereka semua, tidaklah membuat kami (jauh dari mereka). Bahkan kami justru semakin cinta mereka, semakin dekat dengan mereka, semakin erat hubungan kami dengan mereka dan orang-orang yang sejalan dengan mereka.
    Sekali lagi, silahkan para pendusta menamakan hal ini dengan nama fanatisme! Sama sekali tidak bermasalah bagi kita. Bahkan hal ini justru membahayakan diri mereka sendiri! Bahkan, silahkan beri nama “fanatisme golongan”! Tidak membahayakan kepada kita sama sekali! Justru hal itu menyebabkan bahaya pada diri mereka sendiri!
    Mereka terus melontarkan tuduhan-tuduhan ketika mereka sendiri telah melakukan fanatisme dan telah salah dan keliru dalam memahami hakikat fanatisme! Alangkah lebih baik, seandainya fanatisme yang mereka praktekkan adalah fanatisme kepada orang-orang yang sederajat dengan para ulama kita!
    Namun yang amat disayangkan, fanatisme mereka justru ditujukan terhadap orang-orang bodoh; terhadap orang-orang remeh dan kecil; terhadap orang-orang tidak berguna; yang justru telah menggiring mereka untuk berbuat fanatisme dan mendukung mereka sendiri! Tanpa ada hujjah! Tanpa haq!
    Mereka orang-orang yang tidak mengerti al haq, tidak mengerti pengetahuan tentang ilmu dan hujjah! Mereka sekedar orang-orang yang pintar bicara, pandai menghias dan merangkai kata-kata semata! Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
    …إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.
    …Sesungguhnya sebagian dari penjelasan terdapat sihir.[16]
    Adapun kita, maka kita selalu berusaha berangkat dan berbuat dari ilmu syar’i, dari al Kitab dan as-Sunnah, seperti perkataan seorang ulama berikut:
    العِلْمُ قَالَ اللهُ، قَالَ رَسُوْلُهُ قَالَ الصَّحَابَةُ، لَيْسَ بِالتَّمْوِيْهِ
    مَا الْعِلْمُ نَصْبَكَ لِلْخِلاَفِ سَفَاهَةً بَيْنَ الرَّسُوْلِ وَبَيْنَ رَأْيِ فَقِيْهِ
    Ilmu adalah “Allah berfirman”, “Rasulullah bersabda”,
    “Sahabat berkata”, dan bukan perancuan (pengaburan).
    Bukanlah ilmu, (jika) engkau tegakkan perselisihan dengan cara yang bodoh,
    (perselisihan antara sabda) Rasul dan pendapat seorang yang faqih (pandai ilmu).[17]
    Inilah pedoman kita! Dan itulah fanatisme mereka!
    Hendaknya setiap orang introspeksi terhadap apa-apa yang telah ia lakukan, sebagai bekal persiapan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala ; karena hanya ada dua pilihan saja, ke surga atau ke neraka!
    Demikianlah yang dapat kami ungkapkan, dengan senantiasa memohon ampunan Rabb kita Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sesungguhnya hanya Dia-lah yang mampu memberikan ampunan.
    Dan shalawat, salam serta berkah, mudah-mudahan senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga, dan seluruh sahabatnya.
    Wa akhiru da’wana ‘anil-hamdu lillahi-Rabbil-’alamin.
    [Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
    ________
    Footnote
    [1]. Yang disampaikan sebelumnya oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilali -hafizhahullah-
    [2]. HR Abu Dawud (3/305 no. 3597), Ahmad (2/82), dan lain-lain, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar c , dan ini lafazh dalam Sunan Abi Dawud. As-Silsilah ash-Shahihah (1/798 no. 437).
    [3]. HR al Bukhari (5/1976, 2253 no. 4849 dan 5717, 6/2474 no. 6345), Muslim (4/1985 no. 2563), dan lain-lain, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
    [4]. HR al Bukhari (1/14 no. 13), Muslim (1/67, 68 no. 45), dan lain-lain, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
    [5]. Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah- membawakan perkataan al Imam Ibnul Qayyim ini secara makna. Lihat Miftahu Daris-Sa’adah (1/442-443).
    [6]. Perkataan Syaikhul Islam dan al Imam Ibnul Qayyim ini pun dibawakan Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah- secara makna. Kemudian beliau mengomentari wasiat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini dan berkata: “Kata-kata yang sudah sepantasnya ditulis dengan air mata, karena begitu agungnya. Maka, hafalkanlah!” Lihat catatan kaki dalam tahqiq beliau terhadap kitab ini, Miftahu Daris-Sa’adah (1/443).
    [7]. HR al Bukhari (4/1577 no. 4085) (6/2612, 2649 no. 6726, 6830), Muslim (3/1469 no. 1840), dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.
    [8]. Lihat Shahih al Jami’ (7520).
    [9]. HR Muslim (3/1482-1482 no. 1855) dan lain-lain, dari hadits ‘Auf bin Malik al Asyja’i Radhiyallahu ‘anhu.
    [10]. HR al Bukhari (6/2588 no. 6647), Muslim (3/1470 no. 1709), dan lain-lain, dari hadits ‘Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu ‘anhu.
    [11]. HR al Bukhari (1/14 no. 13), Muslim (1/67, 68 no. 45), dan lain-lain, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu . Dan hadits ini telah berlalu, lihat catatan kaki nomor 5.
    [12]. HR Muslim (4/1999 no. 2586), dan lain-lain, dari hadits an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu.
    [13]. HR ath-Thabrani dalam al Mu’jamul-Awsath (7/270 no. 7473), dan lain-lain, dari Hudzaifah bin al Yaman Radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh:
    مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْهُمْ….
    Tentang hadits ini, Syaikh al Albani t dalam as-Silsilah adh-Dha’ifah (1/380 no. 310) berkata, “Dha’ifun jiddan” (Lemah sekali). Bahkan beliau menghukumi hadits yang semakna dengan sedikit perbedaan lafazh dalam kitab beliau yang sama (1/379 no. 309), dengan berkata: “Maudhu” (Palsu).
    [14]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah (1/16 no. 43) dan lain-lain, dari hadits al ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu.
    Ini lafazh dalam Sunan Ibnu Majah. Dan Syaikh Ali bin Hasan membawakannya dengan lafazh yang mendekati dan mirip dengan lafazh ini. Lihat juga as-Silsilah ash-Shahihah (2/610 no. 937).
    [15]. Lihat kisahnya dalam Siyaru A’lamin-Nubala (8/77).
    [16]. HR al Bukhari (5/1976, 2176 no. 4851, 5434) dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu, Muslim (2/594 no. 869) dari ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhu, dan lain-lain. Adapun makna hadits ini, di antaranya adalah: sebagian penjelasan orang ada yang mampu membuat hati orang lain yang mendengarnya terpengaruh dan terbawa, walaupun kepada sesuatu yang tidak haq. Lihat an-Nihayah fi Gharib al Hadits wal-Atsar (1/759).
    [17]. Bait-bait syair ini dibawakan oleh al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Lihat Fawa-id al Fawa-id, hlm. 238
  10. 77 abu annisa
    Salafiyyun Menepis Tuduhan Dusta
    Senin, 12 Oktober 2009 22:23:31 WIB
    SALAFIYYUN MENEPIS TUDUHAN DUSTA
    Oleh
    Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari –hafizhahullah-
    Betapa banyak tuduhan para hizbiyun yang diarahkan kepada Salafiyyun. Di antaranya telah diungkap dan dijawab oleh Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari –hafizhahumallahu Ta’ala- ketika menyampaikan muhadharah di hadapan kaum Muslimin di Masjid Islamic Center Jakarta, hari Ahad, 23 Muharram 1428H, bertepatan dengan 11 Februari 2007M.
    Syubhat dan tuduhan dusta tersebut, ingin menampakkan bahwa ad-da’wah as-Salafiyyah sarat dengan fanatisme golongan, hanya berkutat dengan kepentingannya sendiri, dan kurang peduli dengan permasalahan ummat. Tentu saja, ini hanyalah tuduhan dusta belaka. Bagaimana menjawab dan menepis tuduhan-tuduhan tak berdasar tersebut?
    Berikut adalah penjelasan Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan al Halabi al Atsari –hafizhahumallahu Ta’ala-
    Anda telah mendengarkan bersama, untaian kalimat[1] yang mengandung penjelasan seputar ad-da’wah as-Salafiyah, ajaran-ajaran pokoknya yang ilmiah, yang berkaitan dengan aqidah dan manhaj (metode memahami agama). (Anda semua telah mendengarkan), seluruh penjelasannya ternyata sangat berkaitan dengan “qalallah” (Allah berfirman) dan “qala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda). Jauh dari segala opini pribadi, perkataan manusia, prediksi, dan prasangka. Dakwah seperti inilah yang benar-benar warisan ajaran kenabian. Dakwah seperti inilah yang benar-benar layak, pantas dan berhak dibawa oleh umat, dan diwariskan dari generasi ke generasi, sejak generasi pertama umat ini yang terang-benderang, hingga saat ini, dan hingga Allah menghendaki konsistensi dakwah ini tetap berlangsung.
    Ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah Islam. Dakwah ini murni, tanpa tambahan-tambahan, hiasan-hiasan, atau dekorasi-dekorasi. Ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah menuju al Qur`an dan as-Sunnah dengan pemahaman salaful-ummah (generasi terdahulu yang shalih). Jika hanya satu sifat ini saja yang disampaikan kepada setiap orang yang berakal dan berpikir, pastilah sudah cukup, tanpa perlu penjelasan lebih lanjut yang berkepanjangan.
    SEBAB-SEBAB MUNCULNYA TUDUHAN DUSTA
    Akan tetapi, kita hidup pada zaman yang sulit, penuh kerusakan dan fitnah. Kita hidup pada zaman yang orang-orangnya hidup dengan penuh kontradiksi, kecuali insan-insan yang Allah berikan rahmat-Nya kepadanya (yang akan terlindung dari fitnah ini). Kontradiksi, yang kini sebagian orang dari umat ini sudah terbiasa bergaul dan hidup dengannya, telah menjerumuskan mereka ke dalam ketidakpahaman. Bahkan menjerumuskan ke dalam pemahaman yang keliru dan terbalik. Karena, apabila ketidakpahaman sebagai suatu kesalahan yang ringan, maka pemahaman yang keliru dan terbalik adalah kesalahan yang berlipat ganda dan fatal. Akhirnya, jatuhlah manusia ke dalam kejahilan (kebodohan), yang pada hakikatnya berasal dari diri mereka sendiri. Namun, kemudian mereka putar-balikkan, mereka tuduhkan dan mereka lontarkan kepada orang lain.
    Mereka menuduh dengan sekian banyak tuduhan (dusta) kepada dakwah al Qur`an dan as-Sunnah ini. Mereka melontarkan sekian banyak syubhat (kerancuan-kerancuan) kepada dakwah al Qur`an dan as-Sunnah ini. Namun, jika kita perhatikan dan teliti lebih dalam, ternyata tuduhan-tuduhan dan lontaran-lontaran dusta tersebut tidak berarti sama sekali. Bahkan tidak ada hakikatnya sama sekali. Seluruhnya serba terbalik dan berbalik (kepada mereka sendiri), bagaikan kaca yang pecah dan hancur berantakan.
    MENUDUH ADALAH “LAGU LAMA” ORANG-ORANG BODOH DAN MENYIMPANG
    Pintu tuduhan dan lontaran syubhat merupakan pintu yang sudah lama dan usang. Pintu ini sudah sering menimpa orang-orang yang konsisten dengan al Haq (kebenaran). Jarang di antara mereka yang selamat dari tuduhan ini. Bahkan Rabbul ‘Alamin (Allah) l pun terkena tuduhan-tuduhan dusta, dan hanya bagi-Nya segala perumpamaan yang Maha Tinggi. Allah pun dituduh tanpa haq sama sekali! Hingga Allah menurunkan ayat-ayat yang banyak untuk membantah orang-orang bodoh yang dipenuhi dengan syubhat. Orang-orang bodoh itu tidak menghargai dan tidak mengagungkan Allah dengan sebenar-benar penghargaan dan pengagungan. Seperti firman-Nya:
    “Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” [Al Ikhlash/112:1-4]
    Sebagai bantahan kepada orang-orang bodoh yang berkata bahwa Allah memiliki anak. Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun dituduh. Beliau dituduh sebagai seorang penyair. Allah pun turunkan ayat untuk membantah tuduhan tersebut.
    Allah berfirman:

    “Dan al Qur`an itu bukanlah perkataan seorang penyair, . . .” [Al Haqqah/69:41].
    Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum juga dituduh. Mereka dituduh, bahwa mereka merebut kekuasaan dan kepemimpinan. Mereka dituduh dengan tanpa haq. Dan begitulah seterusnya! Mereka (para sahabat) dan orang-orang yang berpegang teguh dengan al Haq terus dituduh dan dituduh.
    Lihatlah kaum Nuh Alaihissalam ! Mereka menuduh Nabi mereka. Padahal ia telah tinggal dan hidup bersama mereka dalam waktu yang sangat lama, namun, ia tetap tidak selamat dari tuduhan. Mereka menuduhnya tatkala sudah tidak mampu lagi mengungkapkan dan mengemukakan hujjah, dalil, dan bukti kepada Nabi Nuh Alaihissalam. Bagaimana firman Allah tentang mereka? Allah berfirman:
    
    “Mereka berkata; “Hai Nuh! Sesungguhnya kamu telah berbantah dengan kami, dan kamu telah memperpanjang bantahanmu terhadap kami, maka datangkanlah kepada kami adzab yang kamu ancamkan kepada kami! Jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. [Hud/11:32].
    Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan kepadanya. Mereka menuduh nuh sebagai tukang jidal (bantah). Padahal (mereka mengetahui), bahwa Nuh menyampaikan al Haq, berbicara dengan yang haq, dan tidaklah ia berpegang teguh kecuali dengan al Haq, karena ia seorang Nabi! Namun betapapun demikian, orang-orang yang menyelisihi al Haq tetap tidak mau tunduk dan patuh. Bahkan mereka semakin membangkang, mengejek, mencemooh, dan mendustakan. (Akhirnya) mereka pun semakin jauh terperosok ke dalam syubhat, dan semakin gencar melontarkan syubhat.
    SYUBHAT BERSUMBER DARI DUA PENYAKIT BERBAHAYA
    Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan dengan dibalut pakaian syubhat ini bersumber dari dua penyakit kronis yang telah menyerang para pelakunya.
    Penyakit pertama, ialah sedikitnya ilmu. Seandainya pada diri mereka terdapat ilmu, bukti, dan penjelasan yang benar, tentulah al haq dan al huda (petunjuk) itu dapat langsung dikenal dengan mudah dari para da’i dan orang yang berpegang teguh dengannya. Namun, sayangnya mereka bagaikan perumpamaan Arab عَنْزَةٌ وَلَوْ طَارَتْ (dia tetap seekor kambing walaupun terbang). Mereka - memaksakan diri- ingin memunculkan segala sesuatu yang ada dalam pikiran-pikiran dan kepala-kepala mereka, walaupun dengan syubhat yang paling lemah sekalipun, dan meskipun dengan sebab yang paling remeh sekalipun.
    Penyakit kedua, yaitu lemah dan tipisnya agama. Seandainya agama mereka kokoh dan kuat, tentulah tidak akan tergesa-gesa melontarkan tuduhan-tuduhan yang mereka bangun berdasarkan prasangka, ketidakpastian dan tanpa ilmu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    …وَمَنْ قَالَ فِيْ مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيْهِ، أَسْكَنَهُ اللهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ، حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ .
    … Dan barangsiapa yang berkata kepada seorang mukmin sesuatu yang tidak ada padanya, Allah akan tempatkan dia di radghatul-khabal, sampai ia keluar dari apa yang ia ucapkan [2]. Dan radghatul-khabal (رَدْغَةُ الْخَبَالِ) adalah cairan (perasan) para penghuni neraka.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    ((إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ…)).
    Waspadalah kalian dari berprasangka, karena sesungguhnya prasangka itu sedusta-dusta perkataan…. [3]
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ .
    Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya, seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri. [4]
    Seandainya pada diri mereka terdapat ilmu yang cukup dan keimanan yang melindungi (mereka dari perbuataan tercela ini, Red.), tentulah mereka tidak akan berani menyelami samudera tuduhan, fitnah, celaan, dan syubhat yang memecah-belah umat ini, di saat mereka mengira dan menyangka bahwa ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah yang memecah-belah umat. Inilah salah satu syubhat dari beragam syubhat mereka, yang akan datang bantahan dan jawabannya, insya Allah Ta’ala.
    NASIHAT AL IMAM IBNUL QAYYIM DALAM MENGHADAPI SYUBHAT
    Sebelum saya (Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah-) memulai menyebutkan syubhat-syubhat dan bantahannya, maka saya persembahkan untuk seluruh saudara-saudaraku, seuntai kalimat dan nasihat yang diucapkan oleh al Imam Ibnul Qayyim, yang beliau dapatkan dan nukilkan dari Syaikh-nya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
    Al Imam Ibnul Qayyim -dalam kitabnya Miftahu Daris-Sa’adah- berkata: “Tatkala syubhat-syubhat begitu banyak bertumpuk di depan diriku, dan tatkala keinginan-keinginan (tidak baik) berdatangan kepadaku, aku adukan semuanya ini kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah”. [5]
    Jadi, ketika syubhat-syubhat muncul, pada saat itu muncul pula kegelapan. Lalu dengan adanya ilmu, datanglah cahaya terang.
    Syubhat-syubhat telah mendatangi seorang murid ini (al Imam Ibnul Qayyim). Lantas ia pun segera bergegas menuju gurunya untuk belajar, meminta fatwa dan penjelasan tentang al haq dari gurunya.
    Ia berkata, “Aku pun pergi kepada Syaikh kami, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Lalu aku beritahu beliau tentang syubhat-syubhat dan keinginan-keinginan (buruk) ini. Beliau berkata kepadaku,’Jadikan hatimu seperti cermin; jika datang syubhat kepadamu, syubhat tersebut akan kembali berbalik kepada orang yang melontarkan dan mengatakannya. Dan jangan jadikan hatimu seperti busa; jika datang syubhat kepadamu, ia akan menyerap dan menelannya’.”
    Demikianlah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menasehati muridnya, hingga al Imam Ibnul Qayyim pun berkata: “Demi Allah, aku belum pernah mendapatkan manfaat setelah aku masuk Islam dari sebuah wasiat dan nasihat seperti manfaat (yang aku dapatkan) pada wasiat dan nasihat ini”. [6]
    Inilah yang ingin saya jelaskan kepada saudara-saudaraku semuanya sebagai permulaan dan mukadimah. Berikut ini penjelasannya.
    BEBERAPA SYUBHAT DAN TUDUHAN MEREKA, SERTA BANTAHANNYA
    1. Salafiyyun Para Penjilat Pemerintah?
    Syubhat pertama, dari sekian banyak syubhat dan tuduhan mereka adalah, mereka menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka-, bahwa as-Salafiyyun adalah orang-orang yang paling dekat dengan pemerintah dan penguasa! Ini syubhat yang dusta!
    As-Salafiyyun bukanlah orang-orang yang dekat dengan pemerintah dan penguasa. Bahkan mayoritas Salafiyyun tidak memiliki profesi atau pekerjaan resmi (dari pemerintah, Red). Mereka juga bukan orang-orang yang berkedudukan dan berpangkat tinggi. Seandainya pun ada di antara as-Salafiyyun yang memiliki profesi atau pekerjaan resmi, atau berkedudukan dan berpangkat tinggi, maka sesungguhnya orang-orang yang menuduh Salafiyyun dengan tuduhan seperti itu tidak tepat dengan tuduhan mereka. orang-orang itu pun keliru dalam syubhat mereka sendiri!
    Mungkin yang ingin mereka tuduhkan adalah, bahwa Salafiyyun tidak memusuhi pemerintah atau penguasa. Maka, kita katakan: Ya! Kita memang tidak memusuhi pemerintah, kita juga tidak memerangi mereka. Akan tetapi, kita berlepas diri kepada Allah, dari hal-hal yang menyelisihi syari’at Allah.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    …إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ .
    …Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang baik.[7]
    Dan bersabda:
    …لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ .
    …Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Pencipta (Allah Subahanhu wa Ta’ala). [8] Dan lebih khusus lagi para pemimpin atau penguasa.
    Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh para sahabat tentang para pemimpin yang berhukum dan menyelisihi hukum tersebut, mereka berkata:
    يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟
    Wahai Rasulullah, tidakkah kita tentang mereka dengan pedang?
    Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    ((لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ)).
    Tidak, selama mereka menegakkan shalat pada kalian.[9]
    Jadi, tidaklah kita memusuhi para pemimpin atau penguasa, tidaklah kita memerangi mereka, dan tidaklah kita memberontak mereka, melainkan karena kita senantiasa bertolak dan berangkat dari dalil-dalil syar’i. Kita tidak bertindak berdasarkan hawa nafsu. Bahkan kita selalu bertolak dari al haq, dan tidak pernah bertolak dari kesesatan dan prasangka!
    Dalam hadits lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    ((…إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ)).
    …Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang jelas dan nyata, yang kalian memiliki bukti padanya dari Allah.[10]
    Karenanya, merupakan sesuatu yang mustahil jika ada yang mengatakan bahwa kita bertindak dengan tanpa hujjah dan bukti yang haq.
    Kemudian, sesungguhnya para pelontar syubhat dan para penuduh ini -ternyata mayoritas mereka- tatkala bertindak demikian, justru pada saat itu mereka mempropagandakan dan menyatakan pengkafiran kepada para pemerintah atau penguasa. Kalaupun ada di antara mereka yang belum mengkafirkan pemerintah pada hari ini, ia telah berada di atas jalan menuju pengkafiran. Karena memenuhi dada-dada dengan rasa benci kepada pemerintah merupakan jalan menuju pengkafiran pemerintah, menuju pernyataan tidak adanya hak pemerintah yang syar’i untuk ditaati dan dipatuhi; yang sudah jelas hal ini kontradiktif dengan al haq, sama sekali tidak sesuai dan tidak selaras dengan al haq.
    2. Salafiyyun Tidak Peduli Dengan Urusan Kaum Muslimin Dan Tidak Mau Berjihad?
    Mereka menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka- bahwa Salafiyyun tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin dan tidak menegakkan Jihad. Ini syubhat yang sangat lemah!
    Syubhat ini akan dijawab dari dua sisi.
    Pertama, sesungguhnya kepedulian terhadap urusan kaum Muslimin merupakan salah satu dari prinsip-prinsip pokok ad-da’wah as-Salafiyah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
    ((لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)).
    Tidak sempurna iman seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri.[11]
    Dan Rabbul-’Alamin telah berfirman:
    “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain….” [At Taubah/9:71]
    Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah berfirman tatkala menerangkan sifat-sifat orang-orang Islam dan beriman:
    “…(Mereka) nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. [Al ‘Ashr / 103 : 3]
    Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى .
    Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam rasa cinta mereka, kasih-sayang mereka, dan kelemah-lembutan mereka bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya merasakan sakit dengan tidak tidur dan demam.[12]
    Inilah prinsip-prinsip kita, inilah landasan pokok kita, inilah kaidah-kaidah dasar kita, inilah hujjah-hujjah kita, dan inilah dalil-dalil kita! Lantas adakah orang yang (mampu) menambah prinsip-prinsip ini dengan prinsip lainnya (yang lebih haq) dari yang telah kita ketahui tentang prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran kita yang haq ini?!
    Namun kenyataannya, sikap peduli yang mereka sangka dan mereka kira itu, hanyalah sekedar prasangka dan perkiraan belaka! Lalu kita lihat ada yang pandai bicara dari kalangan mereka (berdalil dan) berkata:
    ((مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَلَيْسَ مِنَّا…)).
    Barangsiapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan kami…. Hadits ini dha’ifun jiddan (lemah sekali)!.[13]
    Ya! Peduli dengan urusan kaum Muslimin hukumnya wajib! Namun harus tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat dan kaidah-kaidahnya. Bahkan di dalam Sunan at-Tirmidzi telah di jelaskan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar berbincang-bincang pada malam hari dan tidak tidur demi membicarakan dan menyelesaikan urusan kaum Muslimin. Sedangkan kita selalu berusaha berada di atas petunjuk dan jalan Rasulullah, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, dan sepuluh orang sahabat yang dijamin Rasulullah masuk surga, serta tiga generasi terbaik umat ini. Kita tidak akan merubah atau berubah!
    Adapun kepedulian yang mereka gembor-gemborkan ternyata kepedulian politik belaka! Mereka ingin kalau khutbah-khutbah kita hanya sebagai berita-berita yang tersebar (di masyarakat)! Mereka ingin kalau kajian-kajian kita hanya sebagai bahan-bahan berita! Mereka ingin kalau kitab-kitab dan karya-karya tulis kita berubah menjadi sekedar modul-modul dan diktat-diktat politik, atau sekedar perwakilan media-media massa! Tentu semua itu bukan perbuatan yang haq sama sekali!
    (Kedua), adapun jihad, maka sesungguhnya jihad yang benar ada syarat-syaratnya. Jadi, tidak semua peperangan (melawan orang-orang kafir) dapat ditegakkan pada saat ini!
    Sebagian (mereka) ada yang berkata: “Ada jihad khusus yang syar’i yang sekarang dilakukan sebagian kaum Muslimin di sebuah negara Islam!”
    Ketahuilah! Jihad yang syar’i adalah jihad yang ada syarat-syaratnya, terpenuhi rukun-rukunnya, tegak kaidah-kaidahnya. Dan ia bukan jihad yang dipraktekkan oleh sebagian orang (saat ini) dengan tanpa memperhatikan syarat-syaratnya, tanpa memperhatikan kesiapan kaum Muslimin, baik secara kualitas maupun kuantitas; tanpa memperhatikan iman dan ilmu! Bahkan mereka mengadakan fatwa untuk diri mereka sendiri, atau mengambil fatwa dari ruwaibidhah (orang-orang kecil tidak berilmu yang berbicara permasalahan umat yang sangat besar), dan dari orang-orang semisal mereka.
    Adapun jihad kita, maka kita selalu siap berjihad jika syarat-syaratnya terpenuhi, jika ada waliyyul-amri (pemimpin) muslim yang mengangkat dan mengibarkan bendera jihad serta meninggikannya. Jika ada fatwa syar’i para ulama besar -yang mereka- tidaklah berfatwa melainkan sesuai al haq, keyakinan, ketetapan dan kemantapan (ilmu)! Bukan fatwa dari mereka yang kecil dan remeh, yang tidak mendatangkan sebuah fatwa dan keputusan kepada kita melainkan kehinaan!
    Dan jika kita lihat, kita perhatikan, dan kita teliti lagi dengan seksama bentuk dan model jihad kontemporer saat ini yang dipraktekkan oleh sebagian jama’ah-jama’ah dan partai-partai, tentulah kita lihat dan kita dapatkan berapa dan betapa banyak dampak negatif yang buruk menimpa kaum Muslimin. Ini semua tidak lain disebabkan mereka menyelisihi al haq, dari satu sisi; dan mereka menyelisihi ahlul-haq (para ulama), dari sisi lainnya! Wallahul-Musta’an.
    3. As-Salafiyyah Sebuah Partai Golongan?
    Kemudian para pelontar syubhat itu menyangka -dan seburuk-buruk bekal dan modal seseorang adalah prasangka- bahwa ad-da’wah as-Salafiyah sama seperti partai-partai dan golongan lainnya!
    Syubhat ini adalah perkataan rusak dan lemah, tidak mengandung kebenaran sedikit pun! Hal itu, karena ad-da’wah as-Salafiyah adalah dakwah Islam. Lalu, apakah mungkin dakwah Islam ini dikemas dan dibatasi hanya dalam sebuah partai atau golongan? Maksudnya, mungkinkah dakwah Islam ini hanya terbatas dan dibatasi dengan partai? Atau hanya partai ini saja yang membawa dakwah Islam?
    Ini satu hal yang tidak mungkin terjadi sama sekali! Saya umpamakan tuduhan ini bagaikan sebuah kisah khurafat yang mustahil terjadi. Kisah itu adalah, terdapat sebuah bangunan menjulang tinggi yang diletakkan di sebuah bejana air.
    Maka, Islam bagaikan bangunan besar yang menjulang tinggi, dan partai golongan bagaikan sebuah bejana air. Hal ini merupakan berita khurufat dan mustahil!
    Kemudian, orang-orang yang melontarkan tuduhan seperti ini, jika kita ber-husnuzh zhan (bersangka baik) kepada mereka -dan mereka tidak pantas untuk di-husnuzh zhan-kan-, maka sesungguhnya kita katakan tentang mereka, bahwa mereka buruk dalam memahami (hal ini), dan keliru besar dalam memberikan gambaran. Mereka mengira bahwa setiap orang atau pun golongan yang berada di sekeliling as-Salafiyyun adalah partai-partai. Mereka mengatakan “partai ini, golongan ini, gerakan ini, organisasi ini…”. Mereka dapatkan as-Salafiyyun berada di tengah-tengah mereka. Mereka pun menyama-ratakan seluruhnya. Akhirnya mereka menganggap sama ad-da’wah as-Salafiyah dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya.
    Perumpamaan ini, bagaikan sebuah papan berwarna putih. Datang sekelompok orang kemudian mewarnainya dengan warna merah. Berarti ini golongan begini. Kemudian datang lagi sekelompok orang, dan mewarnainya dengan warna biru. Berarti ini golongan demikian. Kemudian datang lagi partai Fulan, dan mewarnainya dengan warna hijau. Kemudian datang lagi organisasi Fulan, dan mewarnainya dengan warna cokelat. Dan begitulah seterusnya.
    Namun masih ada sekelompok orang yang berada di atas warna yang asli, warna putih. Mereka tidak terwarnai, mereka tidak merubah dan tidak berubah! Tetapi, kendati pun demikian, orang yang melihat mereka dari kejauhan, apa kira-kira yang akan ia katakan tentang warna putih tersebut?
    Orang itu akan mengatakan bahwa warna putih sama dengan warna-warna lainnya. Ad-da’wah as-Salafiyah sama dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya. Padahal, warna putih ini tidak berubah sama sekali; ia tetap saja berwarna putih; sebuah warna yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentangnya:
    …تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا، لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا بَعْدِيْ إِلاَّ هَالِكٌ… .
    …Aku tinggalkan kalian di atas (jalan) yang putih, malamnya bagaikan siangnya, tidak ada seorang pun sepeninggalku yang berpaling darinya melainkan ia (akan) binasa….[14]
    Maka, apabila warna-warna lain telah luntur, (maka) yang akan tinggal dan tetap ada hanyalah warna putih! Apabila orang-orang, golongan-golongan, dan partai-partai telah berjatuhan dari beraneka ragam warna-warni mereka, sesungguhnya mereka akan mendapatkan kembali warna yang asli; warna putih! Karena warna itulah yang pertama kali ada, dan warna itulah yang seluruh orang akan kembali kepadanya.
    Berarti, tuduhan mereka (bahwa ad Da’wah as Salafiyah sama dengan partai-partai atau golongan-golongan lainnya) adalah tuduhan dusta! Prasangka bohong! Tuduhan yang berdasarkan kebodohan dan penyakit, yang seluruhnya menyelisihi al haq yang jelas-jelas nyata; dan tiada seorang pun yang dapat menolaknya!
    Mereka, tatkala tidak mampu lagi menghadapi dan melawan ad-da’wah as-Salafiyah dengan ilmu, mereka menghadapinya dengan kedustaan! Mereka hadapi dengan kebohongan! Mereka hadapi dengan sesuatu yang membuat manusia lari dan merasa takut dengan ad-da’wah as-Salafiyah! Jika mereka terus dan tetap melakukan kedustaan itu, maka Allah-lah yang akan menghadapi mereka dengan keadilan-Nya, untuk tetap menegakkan kalimat-Nya yang haq!
    4. As-Salafiyyun Fanatik Terhadap Para Ulama Mereka?
    Wahai saudara-saudara, syubhat begitu banyak dan terus bertambah. Namun, tidaklah melahirkan, melainkan bagaikan hewan yang mati tercekik, atau terpukul, atau terjatuh dari tempat yang tinggi, atau tertanduk. Hal ini tidak lain karena syubhat-syubhat tersebut tidak ada kenyataannya, dan tidak ada hakikatnya sama sekali! Seluruhnya terbangun di atas kebatilan! Berdiri di atas hawa nafsu! Ia sungguh berbeda dengan al huda (petunjuk yang benar)!
    Kalau kita mau terus membicarakan syubhat-syubhat yang ada, maka akan sangat panjang. Namun, secara umum bisa kita simpulkan bahwa syubhat-syubhat itu mirip dan serupa, antara yang satu dengan yang lainnya. Walaupun demikian, saya akan sebutkan satu syubhat lagi yang telah mereka lontarkan.
    Mereka mengatakan bahwa as-Salafiyyun sangat fanatik terhadap para ulama mereka!
    Kita -walillahil hamd- tidak mengenal fanatisme, melainkan kepada al haq! Kalau sampai ada yang datang kepada kita orang awam yang bukan ulama, atau penuntut ilmu, atau siapapun orangnya, maka tidak ada antara kita dan al haq perseteruan dan permusuhan sama sekali. Bahkan kita berkeyakinan dan menganggap al haq adalah sesuatu yang manis dan indah.
    Maka, jika para pendusta yang berkata-kata bohong itu ingin menjuluki dan menamakan suatu sikap fanatisme terhadap al haq dan berpegang teguh dengan al haq dengan sebutan fanatisme terhadap para ulama, maka lakukanlah!
    Sungguh orang-orang kafir terdahulu pun telah menamakan dan menyifati hujjah Nabi Nuh q dengan sebutan jidal (perdebatan). Maka, tidak ada masalah sama sekali, jika para pendusta yang baru (bermunculan kini) ingin menamakan konsistensi ahlul haq (orang-orang yang berpegang teguh dengan al Haq) terhadap al haq dengan sebutan fanatisme.
    Akan tetapi walaupun demikian, sesungguhnya kenyataan yang jelas-jelas nyata dan tidak seorang pun yang dapat menolaknya; kita berkeyakinan dan menganggap para ulama kita adalah manusia biasa seperti yang lainnya. Bisa salah dan bisa benar. Mungkin tahu, dan mungkin pula tidak tahu.
    Kita selalu angkat tinggi-tinggi perumpamaan al Imam Malik, Imamu Daril-Hijrah (Imam di Madinah pada zamannya). Bagaimanakah tatkala beliau ditanya dengan empat puluh sekian pertanyaan, dan yang ia jawab sekitar lebih dari tiga puluh lima pertanyaan? Seluruhnya beliau jawab dengan perkataan “La adri” (Saya tidak tahu). [15]
    Betapa banyak permasalahan yang kami (Syaikh Ali bin Hasan) berbeda pendapat dengan Masyayikh (guru-guru) kami dan para ulama besar kami. Seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syaikh al Albani. Tetapi kendati pun demikian, perbedaan kami dengan mereka semua, tidaklah membuat kami (jauh dari mereka). Bahkan kami justru semakin cinta mereka, semakin dekat dengan mereka, semakin erat hubungan kami dengan mereka dan orang-orang yang sejalan dengan mereka.
    Sekali lagi, silahkan para pendusta menamakan hal ini dengan nama fanatisme! Sama sekali tidak bermasalah bagi kita. Bahkan hal ini justru membahayakan diri mereka sendiri! Bahkan, silahkan beri nama “fanatisme golongan”! Tidak membahayakan kepada kita sama sekali! Justru hal itu menyebabkan bahaya pada diri mereka sendiri!
    Mereka terus melontarkan tuduhan-tuduhan ketika mereka sendiri telah melakukan fanatisme dan telah salah dan keliru dalam memahami hakikat fanatisme! Alangkah lebih baik, seandainya fanatisme yang mereka praktekkan adalah fanatisme kepada orang-orang yang sederajat dengan para ulama kita!
    Namun yang amat disayangkan, fanatisme mereka justru ditujukan terhadap orang-orang bodoh; terhadap orang-orang remeh dan kecil; terhadap orang-orang tidak berguna; yang justru telah menggiring mereka untuk berbuat fanatisme dan mendukung mereka sendiri! Tanpa ada hujjah! Tanpa haq!
    Mereka orang-orang yang tidak mengerti al haq, tidak mengerti pengetahuan tentang ilmu dan hujjah! Mereka sekedar orang-orang yang pintar bicara, pandai menghias dan merangkai kata-kata semata! Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
    …إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا.
    …Sesungguhnya sebagian dari penjelasan terdapat sihir.[16]
    Adapun kita, maka kita selalu berusaha berangkat dan berbuat dari ilmu syar’i, dari al Kitab dan as-Sunnah, seperti perkataan seorang ulama berikut:
    العِلْمُ قَالَ اللهُ، قَالَ رَسُوْلُهُ قَالَ الصَّحَابَةُ، لَيْسَ بِالتَّمْوِيْهِ
    مَا الْعِلْمُ نَصْبَكَ لِلْخِلاَفِ سَفَاهَةً بَيْنَ الرَّسُوْلِ وَبَيْنَ رَأْيِ فَقِيْهِ
    Ilmu adalah “Allah berfirman”, “Rasulullah bersabda”,
    “Sahabat berkata”, dan bukan perancuan (pengaburan).
    Bukanlah ilmu, (jika) engkau tegakkan perselisihan dengan cara yang bodoh,
    (perselisihan antara sabda) Rasul dan pendapat seorang yang faqih (pandai ilmu).[17]
    Inilah pedoman kita! Dan itulah fanatisme mereka!
    Hendaknya setiap orang introspeksi terhadap apa-apa yang telah ia lakukan, sebagai bekal persiapan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala ; karena hanya ada dua pilihan saja, ke surga atau ke neraka!
    Demikianlah yang dapat kami ungkapkan, dengan senantiasa memohon ampunan Rabb kita Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Sesungguhnya hanya Dia-lah yang mampu memberikan ampunan.
    Dan shalawat, salam serta berkah, mudah-mudahan senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga, dan seluruh sahabatnya.
    Wa akhiru da’wana ‘anil-hamdu lillahi-Rabbil-’alamin.
    [Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
    ________
    Footnote
    [1]. Yang disampaikan sebelumnya oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilali -hafizhahullah-
    [2]. HR Abu Dawud (3/305 no. 3597), Ahmad (2/82), dan lain-lain, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar c , dan ini lafazh dalam Sunan Abi Dawud. As-Silsilah ash-Shahihah (1/798 no. 437).
    [3]. HR al Bukhari (5/1976, 2253 no. 4849 dan 5717, 6/2474 no. 6345), Muslim (4/1985 no. 2563), dan lain-lain, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
    [4]. HR al Bukhari (1/14 no. 13), Muslim (1/67, 68 no. 45), dan lain-lain, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
    [5]. Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah- membawakan perkataan al Imam Ibnul Qayyim ini secara makna. Lihat Miftahu Daris-Sa’adah (1/442-443).
    [6]. Perkataan Syaikhul Islam dan al Imam Ibnul Qayyim ini pun dibawakan Syaikh Ali bin Hasan -hafizhahullah- secara makna. Kemudian beliau mengomentari wasiat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini dan berkata: “Kata-kata yang sudah sepantasnya ditulis dengan air mata, karena begitu agungnya. Maka, hafalkanlah!” Lihat catatan kaki dalam tahqiq beliau terhadap kitab ini, Miftahu Daris-Sa’adah (1/443).
    [7]. HR al Bukhari (4/1577 no. 4085) (6/2612, 2649 no. 6726, 6830), Muslim (3/1469 no. 1840), dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.
    [8]. Lihat Shahih al Jami’ (7520).
    [9]. HR Muslim (3/1482-1482 no. 1855) dan lain-lain, dari hadits ‘Auf bin Malik al Asyja’i Radhiyallahu ‘anhu.
    [10]. HR al Bukhari (6/2588 no. 6647), Muslim (3/1470 no. 1709), dan lain-lain, dari hadits ‘Ubadah bin ash Shamit Radhiyallahu ‘anhu.
    [11]. HR al Bukhari (1/14 no. 13), Muslim (1/67, 68 no. 45), dan lain-lain, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu . Dan hadits ini telah berlalu, lihat catatan kaki nomor 5.
    [12]. HR Muslim (4/1999 no. 2586), dan lain-lain, dari hadits an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu.
    [13]. HR ath-Thabrani dalam al Mu’jamul-Awsath (7/270 no. 7473), dan lain-lain, dari Hudzaifah bin al Yaman Radhiyallahu ‘anhu, dengan lafazh:
    مَنْ لَمْ يَهْتَمَّ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْهُمْ….
    Tentang hadits ini, Syaikh al Albani t dalam as-Silsilah adh-Dha’ifah (1/380 no. 310) berkata, “Dha’ifun jiddan” (Lemah sekali). Bahkan beliau menghukumi hadits yang semakna dengan sedikit perbedaan lafazh dalam kitab beliau yang sama (1/379 no. 309), dengan berkata: “Maudhu” (Palsu).
    [14]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah (1/16 no. 43) dan lain-lain, dari hadits al ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu.
    Ini lafazh dalam Sunan Ibnu Majah. Dan Syaikh Ali bin Hasan membawakannya dengan lafazh yang mendekati dan mirip dengan lafazh ini. Lihat juga as-Silsilah ash-Shahihah (2/610 no. 937).
    [15]. Lihat kisahnya dalam Siyaru A’lamin-Nubala (8/77).
    [16]. HR al Bukhari (5/1976, 2176 no. 4851, 5434) dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu, Muslim (2/594 no. 869) dari ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhu, dan lain-lain. Adapun makna hadits ini, di antaranya adalah: sebagian penjelasan orang ada yang mampu membuat hati orang lain yang mendengarnya terpengaruh dan terbawa, walaupun kepada sesuatu yang tidak haq. Lihat an-Nihayah fi Gharib al Hadits wal-Atsar (1/759).
    [17]. Bait-bait syair ini dibawakan oleh al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Lihat Fawa-id al Fawa-id, hlm. 238.

Leave a Reply

come my plaze